LAYANAN HUKUMAsuransi

ZAIDUN & PARTNERS Counselors & Attorneys at Law memberikan layanan hukum di bidang asuransi, khususnya perusahaan-perusahaan asuransi (perusahaan asuransi kerugian, asuransi jiwa, reasuransi, agen asuransi, perusahaan penilai kerugian asuransi), berupa layanan konsultasi, analisa hukum mengenai polis, pengajuan klaim, perjanjian reasuransi, melaksanakan uji tuntas (due diligence) berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan asuransi serta hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan perasuransian lainnya yang ditentukan peraturan perundang-undangan.